get app
inews
Aa Text
Read Next : LHP Inspektorat Tidak Ditindaklanjuti hingga Tenggat Waktu, Warga Jati: Pilih Selesai atau Ramai?

Desa Jati, Sambungmacan dan Klandungan Kembalikan Uang Negara, Tapi Uji Kompetensi Ulang Menggantung

Senin, 21 Juli 2025 | 16:06 WIB
header img
Inspektorat Kabupaten Sragen.Foto: iNews/Sugiyanto

Sementara itu, Desa Gilirejo (Miri) menjadi satu-satunya desa yang telah menuntaskan seluruh poin rekomendasi LHP mulai dari pengembalian kerugian negara, peninjauan SK, hingga pelaksanaan uji kompetensi ulang. Desa ini dianggap sebagai contoh baik dalam menyikapi temuan Inspektorat secara bertanggung jawab dan menyeluruh.

Terkait uji kompetensi ulang perangkat desa di tiga desa lainnya, Badrus menjelaskan bahwa proses tersebut akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah besok. Pihaknya masih perlu berkoordinasi lebih lanjut  untuk menentukan langkah hukum dan administratif yang tepat.

“Uji kompetensi ulang sedang dalam pembahasan. Besok kami akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah,” pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut