FPMS Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Labkesda dan Pengadaan Alkes di DKK Sukoharjo

Sementara, Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Aji Rahmadi, membenarkan bahwa audiensi sudah dilakukan dan pihaknya menerima informasi dari FPMS. Namun, ia menyatakan prosesnya baru sebatas penyampaian aspirasi dan belum masuk tahap penyelidikan.
Di sisi lain, Kepala DKK Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu, membantah keras tudingan adanya korupsi dan penyimpangan. Ia menyebut proyek Labkesda menggunakan standar konstruksi khusus (BSL) dan pengadaan alkes dilakukan melalui e-katalog serta melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari kejaksaan maupun kepolisian.
“Semua sudah sesuai prosedur. Labkesda itu proyek strategis. Kemudian untuk alkes, tidak bisa dibandingkan dengan kasus di Karanganyar karena konteksnya berbeda. Kami sudah melakukan antisipasi dengan menggandeng APH ,” ujarnya.
Meski begitu, FPMS menegaskan akan terus mengawal dugaan ini hingga tuntas, dan meminta Kejari Sukoharjo agar tidak berhenti hanya pada forum audiensi, melainkan segera membuka penyelidikan resmi untuk mengungkap potensi korupsi yang merugikan keuangan daerah dan publik.
Editor : Joko Piroso