get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemeriksaan Kesehatan Karyawan SPPG di Sukoharjo, Jaga Kinerja dan Deteksi Dini Penyakit

Pemuda Sukoharjo Diciduk Polisi Saat Nyabu di Kamar Rumahnya

Rabu, 24 September 2025 | 21:14 WIB
header img
Nico, tersangka pelaku tindak pidana narkotika diperiksa Satres Narkoba Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

Atas perbuatannya, Nico dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Kami terus mengembangkan kasus ini guna memburu pemasok sabu yang sudah ditetapkan sebagai DPO,” tegas Ari.

Polres Sukoharjo mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari jerat barang haram tersebut.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut