Gamelan Digadaikan di Pegadaian, Polres Sragen Bongkar Kasus Penipuan Seniman Surakarta

Kapolres Sragen menegaskan pihaknya akan memproses hukum pelaku secara profesional dan transparan. “Kami mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam transaksi sewa-menyewa, terutama terhadap barang berharga bernilai tinggi seperti alat musik, kendaraan, atau mesin. Pastikan perjanjian dilakukan secara tertulis dan diketahui pihak berwenang,” tegasnya.
Sementara itu, korban Mulyo Sukamto berharap perangkat gamelan miliknya dapat segera dikembalikan agar kegiatan kesenian kelompoknya bisa kembali berjalan. “Gamelan itu bukan sekadar alat musik, tapi jiwa dari kelompok kami. Banyak anak-anak yang belajar karawitan di sini, jadi saya sangat berharap bisa pulih seperti semula,” ujarnya dengan nada lirih.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga kepercayaan dan profesionalitas dalam dunia kesenian, sekaligus pengingat bahwa pelestarian budaya tak lepas dari tanggung jawab moral dan hukum.
Editor : Joko Piroso