get app
inews
Aa Text
Read Next : Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Sukoharjo, Polisi Amankan 2 Residivis

Gamelan Digadaikan di Pegadaian, Polres Sragen Bongkar Kasus Penipuan Seniman Surakarta

Senin, 13 Oktober 2025 | 17:10 WIB
header img
Gamelan milik kelompok karawitan Marsudi Laras yang dijadikan barang bukti kasus penipuan dan penggelapan oleh seorang seniman asal Surakarta.Foto:Humas/Istimewa

Kapolres Sragen menegaskan pihaknya akan memproses hukum pelaku secara profesional dan transparan. “Kami mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam transaksi sewa-menyewa, terutama terhadap barang berharga bernilai tinggi seperti alat musik, kendaraan, atau mesin. Pastikan perjanjian dilakukan secara tertulis dan diketahui pihak berwenang,” tegasnya.

Sementara itu, korban Mulyo Sukamto berharap perangkat gamelan miliknya dapat segera dikembalikan agar kegiatan kesenian kelompoknya bisa kembali berjalan. “Gamelan itu bukan sekadar alat musik, tapi jiwa dari kelompok kami. Banyak anak-anak yang belajar karawitan di sini, jadi saya sangat berharap bisa pulih seperti semula,” ujarnya dengan nada lirih.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga kepercayaan dan profesionalitas dalam dunia kesenian, sekaligus pengingat bahwa pelestarian budaya tak lepas dari tanggung jawab moral dan hukum.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut