get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru TK di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Murid Berusia 4 Tahun di Toilet Sekolah

Bupati Sragen Tinjau Layanan e-KTP Sambungmacan, Upaya Perbaikan Pelayanan Publik Jadi Sorotan

Senin, 27 Oktober 2025 | 16:46 WIB
header img
Bupati Sragen, Sigit Pamungkas (tengah), didampingi Kepala Disdukcapil Sragen, Adi Siswanto (kanan), meninjau alat perekaman e-KTP di Kantor Kecamatan Sambungmacan, Senin (27/10/2025).Foto:Kominfo/Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id – Setelah lebih dari satu tahun mengalami kendala, layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Sambungmacan akhirnya kembali beroperasi. Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, turun langsung meninjau kondisi alat perekaman yang telah diperbaiki, Senin (27/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sragen, Adi Siswanto, serta sejumlah pejabat terkait. Pemerintah Kabupaten Sragen memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat kini kembali berjalan normal.

“Selama alat perekaman rusak, masyarakat tetap kami fasilitasi untuk melakukan perekaman di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sragen maupun di kantor Disdukcapil. Prinsipnya, kebutuhan warga tidak boleh berhenti,” ujar Bupati Sigit saat meninjau lokasi.

Ia menjelaskan, alat perekaman di Kecamatan Sambungmacan mengalami kerusakan cukup lama. Namun, pelayanan pencetakan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) tetap dapat dilakukan selama masa perbaikan. Kini, dengan alat cadangan yang dikirimkan Disdukcapil, proses perekaman baru bisa kembali dilakukan di kecamatan tersebut.

“Mulai hari ini perekaman e-KTP sudah bisa dilakukan lagi di Kecamatan Sambungmacan. Sebelumnya, pencetakan e-KTP dan KK tetap berjalan baik, hanya proses perekaman baru yang sempat terhenti,” kata Bupati.

Lebih lanjut, Sigit menyebut kondisi serupa juga sempat terjadi di sejumlah kecamatan lain. Dari 20 kecamatan di Sragen, 14 di antaranya pernah mengalami kerusakan pada alat perekaman, baik di bagian fingerprint, iris mata, kamera, maupun printer. Pemerintah Kabupaten melalui Disdukcapil kini menyalurkan alat cadangan untuk memastikan seluruh kecamatan dapat kembali melayani warga tanpa kendala.

“Kami minta masyarakat aktif memberi informasi jika ada pelayanan yang terhambat. Pemerintah akan segera turun tangan karena pelayanan publik tidak boleh berhenti,” tegasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut