Bupati Sragen Tinjau Layanan e-KTP Sambungmacan, Upaya Perbaikan Pelayanan Publik Jadi Sorotan
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Sragen, Adi Siswanto, menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kondisi peralatan di seluruh kecamatan. Ia menjelaskan bahwa alat perekaman e-KTP terdiri dari beberapa komponen penting, antara lain kamera, fingerprint, tanda tangan digital, iris mata, printer kartu, CPU, monitor, dan printer dokumen KK.
"Kerusakan yang terjadi memang bervariasi, mulai dari fingerprint, printer, hingga iris mata. Ke depan, kami akan memastikan setiap kerusakan segera dilaporkan dan ditangani, tidak dibiarkan berlarut," terang Adi.
Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sragen akan terus memperkuat program percepatan layanan administrasi kependudukan (adminduk) agar seluruh warga dapat mengakses dokumen kependudukan dengan cepat, mudah, dan gratis.
"Kami ingin memastikan seluruh warga Sragen mendapatkan pelayanan terbaik. Tidak boleh ada masyarakat yang terhambat dalam mengurus dokumen kependudukannya. Pemerintah hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit," tutup Bupati Sigit.
Kembalinya layanan perekaman di Kecamatan Sambungmacan disambut antusias warga. Salah satu warga, Manda, mengaku lega karena tidak perlu lagi pergi jauh ke kota untuk melakukan perekaman e-KTP.
"Alhamdulillah sekarang sudah bisa rekam di kecamatan sendiri. Kemarin harus ke Mal Pelayanan Publik, jauh dan ngantri. Sekarang jadi lebih mudah," ungkapnya.
Editor : Joko Piroso