Dorong Transparansi, Polres Sukoharjo Wajibkan Anggota Patuh Lapor Harta Kekayaan
SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Seksi Pengawasan Polres Sukoharjo melaksanakan Sosialisasi LHKPN untuk anggota dibuka oleh Wakapolres Sukoharjo, Kompol Patriastutik, diruang vicon Mapolres setempat, Selasa (28/10/2025)
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi. Pasalnya, setiap Penyelenggara Negara khususnya di lingkungan kepolisian wajib untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK RI.
"Sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan anggota yang memegang jabatan untuk melaporkan harta kekayaannya melalui e-LHKPN," ujarnya
Ia berharap dengan sosialisasi tersebut semua lejabat patuh karena sudah menjadi kewajiban sebagai penyelenggara negara untuk menyampaikan laporan terkait harta kekayaannya.
"Tentunya dengan sosialisasi ini tidak ada penyimpangan. Ya, harus patuh karena sudah menjadi kewajiban," ujarnya.
Terkait pelaporan LHKPN tersebut, diharapkan pejabat di lingkungan Polres Sukoharjo tidak mengalami kesulitan. Terlebih lagi bagi pejabat baru yang belum pernah melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN.
Editor : Joko Piroso