Dorong Transparansi, Polres Sukoharjo Wajibkan Anggota Patuh Lapor Harta Kekayaan
Sementara, Kepala Seksi Pengawasan Polres Sukoharjo, AKP Anik Sulistyawati, mengatakan, sosialisasi ini menyasar pejabat di lingkungan Polres Sukoharjo. Menurutnya, sebagai penyelenggara negara wajib menyampaikan LHKPN kepada KPK RI.
Disebutkan, peserta sosialisasi sendiri antara lain Kapolsek, Kasat, Kanit pada Polres dan Polsek yang berpangkat Perwira serta Bendahara.
"Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN, mencegah korupsi, dan memastikan akuntabilitas, transparansi dengan panduan menggunakan sistem e-LHKPN dari KPK RI," terangnya.
AKP Anik berharap dengan sosialisasi tersebut akan mempermudah pelaporan karena dalam sosialisasi disampaikan mengenai panduan teknis penggunaan Aplikasi e-LHKPN.
Editor : Joko Piroso