get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Polres Sragen Tangkap Pelaku Tabrak Lari Tewaskan 4 Orang di Plupuh

Perangi Narkoba, Satresnarkoba Sragen Bekuk Dua Pengedar

Kamis, 06 November 2025 | 11:15 WIB
header img
Penggerebekan Pengedar Narkoba, petugas Resnarkoba Polres Sragen menunjukkan barang bukti sabu dan obat terlarang.Foto:Humas/Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam operasi teranyar yang dilakukan di dua lokasi berbeda, petugas berhasil menangkap dua pengedar sabu dan obat terlarang yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasat Resnarkoba AKP Luqman Effendi menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga menjadi titik transaksi sabu di Kecamatan Ngrampal.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu. Kami langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Luqman.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap pelaku pertama berinisial FK (30) di wilayah Kecamatan Ngrampal. Dari penggeledahan terhadap FK, ditemukan narkotika jenis sabu seberat ±0,31 gram yang disimpan dalam bungkus kecil siap edar.

Tidak berhenti di situ, Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua, MNA (26), di wilayah Kecamatan Sragen. Dari tangan pelaku, polisi menemukan sabu seberat ±1,03 gram serta 185 butir obat terlarang (obaya) yang dikemas untuk dijual kembali.

Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Sragen untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Di balik upaya penegakan hukum, polisi juga menyentuh sisi humanis melalui pendekatan edukatif. Banyak kasus narkoba yang bermula dari tekanan ekonomi dan pergaulan yang salah—sesuatu yang menurut polisi harus dicegah sejak awal sebelum merusak kehidupan seseorang dan keluarganya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut