Perangi Narkoba, Satresnarkoba Sragen Bekuk Dua Pengedar
AKP Luqman menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak hanya dilakukan dengan penindakan.
“Selain penegakan hukum, kami juga rutin melakukan kegiatan preemtif dan preventif melalui program P4GN. Kami datang ke sekolah-sekolah, ke desa-desa, memberi edukasi agar masyarakat tidak terjerumus,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor bila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya. Kolaborasi aparat dan masyarakat dianggap penting untuk melindungi generasi muda bagian dari dukungan Polres Sragen terhadap visi Indonesia Emas 2045.
Satresnarkoba Polres Sragen menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Sragen,” tegas AKP Luqman.
Dengan keberhasilan ini, Polres Sragen berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan turut aktif menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Editor : Joko Piroso