Pengurus Golkar Sragen Ditahan, Kasus Penipuan Rumah Rp200 Juta Masuk Babak Baru
Selasa, 18 November 2025 | 19:59 WIB
Sementara itu, kuasa hukum HS, Zaenal Aripin, menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan lanjutan. “Nanti saya telepon,” singkatnya melalui pesan tertulis.
Penahanan HS membuka jalan bagi kelanjutan proses hukum, yang kini menunggu pelimpahan tahap II ke Kejaksaan.
Editor : Joko Piroso