Satgas MBG Sragen Temukan Puluhan Masalah SPPG, dari Izin hingga Dugaan Potongan Mitra
Selasa, 16 Desember 2025 | 16:33 WIB
Suroto menambahkan, dari hasil pemantauan, SPPG di Sragen saat ini dapat diklasifikasikan dalam klaster A, B, dan C. Klaster A dan B dinilai sudah cukup baik, sementara klaster C masih membutuhkan pembenahan serius.
Saat ini, dari target sekitar 90 SPPG di Kabupaten Sragen, baru sekitar 60 unit yang sudah beroperasi. Pemerintah daerah masih berharap pembenahan bisa dilakukan sebelum evaluasi lanjutan dari pemerintah pusat.
“Program ini gagasan Presiden dan niatnya sangat baik. Tapi di level bawah tidak boleh ada penyimpangan. MBG harus tetap menjaga kualitas gizi, taat aturan, dan benar-benar memberdayakan masyarakat lokal,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso