Tangis Pecah Sambut Kepulangan Yasmiati, PMI Korban Kebakaran Hongkong
Sementara itu, Amin Susanto, staf Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Grobogan, menjelaskan bahwa proses pemulangan jenazah memakan waktu hingga satu bulan karena menunggu kelengkapan administrasi dan proses identifikasi dari kepolisian Hongkong, serta koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI.
Terkait hak-hak korban, Amin memastikan sebagian sudah diserahkan kepada keluarga, sementara sisanya masih dalam proses. “Kami pastikan seluruh hak almarhumah akan dipenuhi sepenuhnya,” tegasnya.
Jenazah Yasmiati dishalatkan dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum setempat pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Di bawah hujan gerimis, peti jenazah dipanggul keluarga dan warga menuju liang lahat.
Yasmiati diketahui telah bekerja di Hongkong selama sekitar dua setengah tahun melalui perusahaan penyalur resmi di Grobogan. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, terutama suami dan dua anaknya yang masih kecil. Meski berat, keluarga mengaku ikhlas melepas kepergian almarhumah untuk selamanya.
Editor : Joko Piroso