get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengukuhan Pengurus Ranting PSHT Sragen, Kapolres Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas

Parapatan Cabang PSHT Sragen Berlangsung Aman dan Sukses, 3 Calon Ketua Diajukan ke Pusat Madiun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 20:32 WIB
header img
Kangmas R. Moerdjoko H.W., Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, memimpin jalannya Parapatan Cabang PSHT Cabang Sragen yang berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat, Sabtu (03/01/2026).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Parapatan Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sragen, Pusat Madiun, yang digelar dalam rangka pengajuan nama-nama calon Ketua Cabang dan Dewan Cabang masa jabatan baru periode 2026--2031, berlangsung aman, tertib dan sukses, Sabtu (3/1/2026).

Kegiatan tersebut dinilai menjadi bagian penting dari mekanisme organisasi PSHT dalam melakukan regenerasi kepemimpinan, seiring berakhirnya masa jabatan pengurus cabang 2025. Parapatan cabang diikuti dengan penuh kekeluargaan serta menjunjung tinggi nilai persaudaraan yang menjadi jati diri PSHT.

Ketua Panitia Parapatan Cabang PSHT Sragen, Kangmas Ari Susanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum PSHT Pusat Madiun Kangmas R. Moerdjoko HW, Ketua Dewan Pusat PSHT, serta seluruh 20 Ketua Ranting se-Kabupaten Sragen.

“Parapatan Cabang PSHT Sragen berjalan lancar dan kondusif. Seluruh peserta mengikuti proses dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi musyawarah mufakat,” ujar Ari Susanto.

Dalam parapatan tersebut, disepakati tiga nama calon Ketua Cabang PSHT Kabupaten Sragen Tingkat II yang diajukan ke Pusat Madiun, yakni Kangmas Sunanto, Kangmas Widodo, dan Kangmas Joko Harsono.

Selain itu, turut diajukan tiga nama calon Ketua Dewan Persaudaraan PSHT Cabang Sragen, yaitu Kangmas Harmono, Kangmas H. Paiman, dan Kangmas Jumbadi. Seluruh nama tersebut merupakan hasil musyawarah bersama dan akan diproses lebih lanjut oleh PSHT Pusat Madiun.

“Hasil parapatan cabang ini selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum PSHT Pusat Madiun untuk ditetapkan sesuai mekanisme organisasi,” ucapnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut