get app
inews
Aa Text
Read Next : Shandy, Karyawan Korban Ledakan Oven, Tenang Usai Dapat Kepastian Perlindungan Pengobatan Penuh 

17.948 Warga Sragen Kehilangan BPJS PBI, Pemkab Siapkan Skema Darurat dan Reaktivasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 01:22 WIB
header img
Warga mengakses layanan reaktivasi BPJS Kesehatan PBI di Kantor UPTPK Kabupaten Sragen, Senin (9/2/2026).(Foto:Istimewa).

Ia menyebutkan, per Januari 2026 jumlah peserta aktif PBI JKN APBN di Sragen tercatat sebanyak 401.899 orang, setelah dikurangi peserta yang dinonaktifkan.

Reaktivasi masih dimungkinkan bagi peserta yang masa nonaktifnya belum melebihi enam bulan, dengan mengacu pada Surat Kemensos Nomor 478/1/DI.00/2/2026. Persyaratan utama meliputi surat keterangan keluarga miskin atau rentan miskin dari desa/kelurahan, serta surat keterangan sakit dari dokter atau fasilitas kesehatan dengan diagnosis penyakit kronis atau yang memerlukan kontrol rutin.

“Selain itu, nama peserta harus terdata di menu reaktivasi pada aplikasi SIKS-NG desa atau kelurahan,” jelasnya.

Mulai 9 Februari 2026, layanan pengajuan reaktivasi dipusatkan di Kantor UPTPK Sragen. Yuniarti mengingatkan, peserta yang berhasil direaktivasi wajib melakukan pemutakhiran data desil di tingkat desa atau kelurahan agar tidak kembali dinonaktifkan enam bulan berikutnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut