Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp1,3 Triliun, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan
Advertisement . Scroll to see content

Tandai 1 Tahun PHK Sritex, Eks Buruh Turun ke Jalan Desak Kurator Segera Bayar Pesangon

Sabtu, 28 Februari 2026 | 23:04 WIB
  • author Nanang SN
Tandai 1 Tahun PHK Sritex, Eks Buruh Turun ke Jalan Desak Kurator Segera Bayar Pesangon
Aksi damai di bulan Ramadan, eks pekerja Sritex menuntut kurator segera membayar pesangon. (Foto:iNews/ Nanang SN).

Selain mendesak percepatan pembayaran pesangon, massa juga menuntut transparansi informasi dari kurator terkait progres pemberesan harta pailit.

“Kami mengingatkan kurator, segeralah membayarkan hak-hak kami. Sudah satu tahun kami menunggu dalam ketidakpastian. Kami butuh kejelasan dan keterbukaan,” pungkas Agus.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa setahun berlalu sejak tumbangnya raksasa tekstil tersebut, namun perjuangan eks pekerja untuk memperoleh haknya masih jauh dari kata usai.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut