Manfaatkan Warga Tarawih, Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Kedawung Sragen Ditangkap Polisi
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi pencurian di rumah warga lain di wilayah yang sama. Pada 1 Maret 2026 sekitar pukul 06.30 WIB, keduanya diduga membobol rumah milik warga bernama Giyo dan membawa kabur uang tunai sekitar Rp6 juta.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kedawung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi kedua pelaku.
Kapolsek Kedawung mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu tertentu.
“Masyarakat diharapkan memastikan seluruh pintu dan jendela dalam kondisi terkunci dengan baik saat meninggalkan rumah, sehingga dapat meminimalkan potensi terjadinya tindak kejahatan,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso