get app
inews
Aa Text
Read Next : Gugatan Ijazah Jokowi Berlanjut, Dosen UGM Jelaskan Sistem Akademik Era 1980-an

Jokowi Beri Maaf Rismon Sianipar, Restorative Justice Diserahkan ke Polda Metro Jaya 

Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:15 WIB
header img
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Instagram)

SOLO, iNewsSragen.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) blak-blakan mengenai pertemuannya dengan Rismon Sianipar. Jokowi mengaku memaafkan salah satu tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang dilaporkannya tersebut.

"Kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini. Saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar, dan mengenai urusan restorative justice, saya serahkan kepada penasihat hukum saya," kata Jokowi saat dijumpai di kediaman Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (13/3/2026).

Mengenai tindaklanjut permohonan restorative justice, Jokowi menyatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya. Jokowi mengaku pertemuan dengan Rismon berlangsung biasa saja. Saat ditanya apakah ada rasa marah ketika bertemu Rismon, Jokowi mengaku biasa saja.

Sebagaimana diketahui, ahli forensik digital Rismon Sianipar sowan ke kediaman Jokowi di Kota Solo, Kamis ( 12/3/2026) petang. Kedatangan Rismon didampingi kuasa hukumnya, Jahmada Girsang. Selain meminta maaf, Rismon juga membawakan Jokowi oleh-oleh berupa kain ulos, dan makanan untuk Jokowi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut