Loyalis PSHT Madiun Raya Minta PB IPSI Tinjau Legalitas, Serukan Kondusivitas Jelang Suro 2026
Tak hanya itu, Loyalis PSHT Madiun Raya turut mengimbau Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar memperhatikan aspek ketertiban dalam pemberian izin pemasangan atribut atau banner di ruang publik. Materi yang berpotensi memicu konflik diharapkan dapat dicegah sejak dini.
Menjelang bulan Suro yang identik dengan berbagai kegiatan masyarakat, mereka mengajak seluruh warga PSHT dan masyarakat umum untuk menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi.
“Kami mengajak semua pihak untuk menahan diri, menjaga persaudaraan, dan bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan damai,” tambah Puguh.
Sebagai informasi, PSHT merupakan organisasi pencak silat yang memiliki sejarah panjang sejak didirikan pada 1922 di Madiun. Organisasi ini telah berkembang dengan ratusan cabang di dalam maupun luar negeri.
Apel siaga tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga kehormatan organisasi serta mendukung terciptanya ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di wilayah Madiun Raya.
Editor : Joko Piroso