get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Kambuhan Curi Smart TV di Kartasura Diringkus Polisi: 1 Pelaku Masih Buron

Pengembangan Kasus Pencurian Rel di Gatak, Polisi Bekuk Pengedar Sabu dengan BB 4,92 Gram

Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:19 WIB
header img
Pemeriksaan tersangka pengedar sabu oleh Satres Narkoba Polres Sukoharjo hasil pengembangan kasus pencurian rel kereta api.Foto: Istimewa

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Saat ini, tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Sukoharjo, sementara polisi masih memburu pemasok utama yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Pengungkapan ini menegaskan keterkaitan antara kejahatan konvensional dan peredaran narkotika, yang terkuak dari pengembangan kasus pencurian rel milik PT KAI di wilayah Gatak.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut