Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sabu Nyaris 230 Gram Disita dari Kamar Kos, Polres Sukoharjo Amankan Seorang Pengedar
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Sabu Ditangkap di SPBU  Kartasura, Barang Bukti Hampir 200 Gram Disita

Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:48 WIB
  • author Nanang SN
Pengedar Sabu Ditangkap di SPBU  Kartasura, Barang Bukti Hampir 200 Gram Disita
Barang bukti sabu yang disita Satres Narkoba Polres Sukoharjo dari tersangka BC alias Menco. (Foto: Istimewa).

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip kosong, sendok dari sedotan plastik, lakban, isolasi, kartu ATM, uang tunai Rp400 ribu, telepon genggam, dan kartu SIM yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Plengeh yang kini berstatus DPO. Tersangka bertugas mengambil, memecah, lalu mengedarkan sabu tersebut,” jelas Ari

Tersangka mengaku dijanjikan upah Rp4 juta setiap berhasil mengedarkan 100 gram sabu. Sebagian barang haram itu juga disebut digunakan sendiri oleh tersangka.

Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Sukoharjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pemasok utama dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut