get app
inews
Aa Text
Read Next : Sabu Nyaris 230 Gram Disita dari Kamar Kos, Polres Sukoharjo Amankan Seorang Pengedar

Pengedar Sabu Ditangkap di SPBU  Kartasura, Barang Bukti Hampir 200 Gram Disita

Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:48 WIB
header img
Barang bukti sabu yang disita Satres Narkoba Polres Sukoharjo dari tersangka BC alias Menco. (Foto: Istimewa).

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip kosong, sendok dari sedotan plastik, lakban, isolasi, kartu ATM, uang tunai Rp400 ribu, telepon genggam, dan kartu SIM yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Plengeh yang kini berstatus DPO. Tersangka bertugas mengambil, memecah, lalu mengedarkan sabu tersebut,” jelas Ari

Tersangka mengaku dijanjikan upah Rp4 juta setiap berhasil mengedarkan 100 gram sabu. Sebagian barang haram itu juga disebut digunakan sendiri oleh tersangka.

Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Sukoharjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pemasok utama dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut