get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Mengganas di Sukoharjo, Bengkel Sepeda di Nguter Ludes Dilalap Api

Perlawanan 4 Terdakwa SKW Palsu Kandas di PN Sukoharjo, Hakim Lanjutkan Persidangan

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:09 WIB
header img
Sidang PN Sukoharjo dengan agenda pembacaan putusan sela empat terdakwa kasus SKW palsu.Foto: iNews/ Nanang SN

Perkara ini awalnya dilaporkan oleh delapan orang, yakni Sadiyem bersama tujuh anaknya ke Polres Sukoharjo pada 2016. Namun dalam perjalanan waktu, tiga pelapor, yakni Sadiyem dan dua anaknya meninggal dunia sehingga kini tinggal lima orang yang masih melanjutkan perkara.

Usai eksepsi ditolak, sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Pihak pelapor berencana menghadirkan mantan pejabat kelurahan hingga ahli pidana untuk memperkuat pembuktian.

“Kami berharap proses ini berjalan cepat agar hak-hak ahli waris sah bisa dipulihkan dan sertifikat yang muncul secara ilegal dapat dibatalkan,” pungkas Asri.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut