Polres Sukoharjo Tangkap 2 Tersangka Narkoba, 3 Paket Sabu Diamankan
Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21 WIB
Dari pemeriksaan, tersangka S alias Mbendol mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial BABAHE yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia mengaku telah beberapa kali diperintah mengambil sekaligus mengedarkan sabu dengan imbalan uang dan jatah sabu untuk digunakan sendiri.
Kini kedua tersangka berikut seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Sukoharjo guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara berat.
Editor : Joko Piroso