Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ungkap 149,73 Gram Sabu, Satresnarkoba Polres Sukoharjo Dapat Penghargaan Kapolres
Advertisement . Scroll to see content

Rumah Advokat di Kartasura Digeledah Polda Jateng, Polres Sukoharjo Beri Konfirmasi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:07 WIB
  • author Nanang SN
Rumah Advokat di Kartasura Digeledah Polda Jateng, Polres Sukoharjo Beri Konfirmasi
Barang bukti sabu yang disita Polda Jateng dari tersangka JM. (Foto: Istimewa).

Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan alat hisap sabu, pipet kaca, plastik klip, dan sejumlah perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Yos Guntur.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut