Rumah Advokat di Kartasura Digeledah Polda Jateng, Polres Sukoharjo Beri Konfirmasi
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:07 WIB
Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan alat hisap sabu, pipet kaca, plastik klip, dan sejumlah perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Yos Guntur.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Joko Piroso