get app
inews
Aa Text
Read Next : Ton Siaga Polres Sukoharjo Amankan Knalpot Brong dan 25 Botol Ciu Saat Patroli Kamtibmas

Rumah Advokat di Kartasura Digeledah Polda Jateng, Polres Sukoharjo Beri Konfirmasi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:07 WIB
header img
Barang bukti sabu yang disita Polda Jateng dari tersangka JM. (Foto: Istimewa).

Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan alat hisap sabu, pipet kaca, plastik klip, dan sejumlah perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Yos Guntur.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut