get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sragen Usut Dugaan Kelalaian Tewaskan Petani, Korban Diduga Tertembak Peluru Senapan Angin

Polsek Sambungmacan Selesaikan Kasus Dugaan Gangguan Ketertiban Lewat Restorative Justice

Senin, 25 Mei 2026 | 16:57 WIB
header img
Petugas Polsek Sambungmacan memfasilitasi mediasi kedua pihak dalam penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice di Kabupaten Sragen.Foto:Istimewa

Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan menuju rumah seorang teman di Dukuh Kerep, Desa Cemeng, Kecamatan Sambungmacan menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, mereka merasa ada pengendara lain yang terus membunyikan klakson dan mengikuti dari belakang.

Sesampainya di jalan kampung wilayah Dukuh Kerep, situasi sempat memanas setelah terjadi adu mulut yang dipicu dugaan kesalahpahaman pribadi. Beruntung, warga sekitar segera turun tangan melerai sehingga situasi tidak berkembang lebih jauh.

Pelapor kemudian menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Sambungmacan melakukan serangkaian langkah mulai dari menerima pengaduan, pemeriksaan saksi, hingga upaya mediasi terhadap para pihak.

Hasil mediasi akhirnya membuahkan kesepakatan damai. Pihak terlapor mengakui kesalahpahaman yang terjadi serta telah menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor dan keluarga.

Kedua belah pihak juga sepakat menjaga hubungan baik, mempererat kembali silaturahmi, serta tidak melanjutkan persoalan tersebut ke jalur hukum.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut