get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sragen Usut Dugaan Kelalaian Tewaskan Petani, Korban Diduga Tertembak Peluru Senapan Angin

Polsek Sambungmacan Selesaikan Kasus Dugaan Gangguan Ketertiban Lewat Restorative Justice

Senin, 25 Mei 2026 | 16:57 WIB
header img
Petugas Polsek Sambungmacan memfasilitasi mediasi kedua pihak dalam penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice di Kabupaten Sragen.Foto:Istimewa

Kapolres menegaskan keberhasilan penyelesaian perkara melalui pendekatan damai menjadi bukti bahwa metode persuasif dan problem solving dapat menjadi solusi yang menenangkan semua pihak.

“Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator sosial yang menjaga kondusivitas masyarakat. Penyelesaian secara damai seperti ini diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sejuk, dan harmonis,” pungkasnya.

Keberhasilan penyelesaian perkara melalui restorative justice tersebut diharapkan menjadi contoh bahwa penyelesaian masalah secara musyawarah tetap dapat menjadi pilihan untuk menjaga kerukunan dan stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut