Satlantas Polres Sragen Ringkus Terduga Pelaku Tabrak Lari di Sumberlawang
Dari hasil penyelidikan, kendaraan tersebut diketahui merupakan mobil Isuzu Panther Pick Up bernomor polisi AD-1894-JC yang dikemudikan oleh anak pemilik kendaraan.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi keberadaan kendaraan di wilayah Ngrandu, Desa Nglorog, Kabupaten Sragen. Di lokasi tersebut, petugas menemukan kendaraan yang ciri-cirinya sesuai dengan hasil penyelidikan sebelumnya.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, pengemudi mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kecelakaan di jalur Tanon–Sumberlawang.
Pengakuan tersebut semakin menguatkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas sejak pagi hari.
Kurang dari lima jam sejak laporan pertama diterima, Satlantas Polres Sragen akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta kendaraan yang diduga digunakan saat kejadian.
Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Sragen sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Joko Piroso