get app
inews
Aa Text
Read Next : Bakar Keranda Hitam, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di Tugu Kartasura

Satpol PP Sukoharjo Tegur PKL Solo Baru: Bongkar Lapak Liar di Fasum

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:50 WIB
header img
Satpol PP Sukoharjo memberi peringatan kepada PKL Solo Baru yang berjualan di bangunan semi permanen diatas lahan fasum.Foto:iNews/ Nanang SN

Keberadaan bangunan semi permanen tersebut diduga tidak dibangun oleh para pedagang secara langsung. Diduga ada oknum yang mendirikan lapak di atas lahan fasum kemudian menyewakannya kepada pihak lain untuk digunakan berjualan.

Satpol PP bersama Diskopumdag Sukoharjo telah mendata para pedagang yang menempati lokasi tersebut. Sebanyak sembilan PKL menerima SP-1 secara langsung, sementara beberapa lainnya dititipkan karena tidak berada di tempat saat petugas datang.

Sunarto menegaskan, proses penertiban akan dilakukan secara bertahap melalui SP-1, SP-2, hingga SP-3. Apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas berupa pembongkaran paksa.

"Kami memberi kesempatan untuk membongkar secara mandiri. Jika sampai tahapan terakhir tidak dipatuhi, maka akan dilakukan upaya paksa sesuai ketentuan," tegasnya.

Diketahui, jumlah lapak di kawasan tersebut terus bertambah. Awalnya hanya terdapat lima bangunan semi permanen, namun kini berkembang menjadi belasan lapak seiring ramainya aktivitas warga di lokasi tersebut pada sore hingga malam hari.

Pemkab Sukoharjo menilai penataan perlu segera dilakukan karena penggunaan lahan fasum untuk aktivitas perdagangan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum dan melanggar peraturan daerah.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut