Jalan Rusak di Sragen Disorot Menteri PU, Kendaraan ODOL Jadi Perhatian Utama
Namun, meski ruas jalan yang mengalami kerusakan berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, Kementerian PU memastikan tetap memberikan perhatian melalui dukungan program pemerintah pusat.
Salah satu langkah yang disiapkan yakni melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) 2026. Program tersebut menjadi skema intervensi pemerintah pusat untuk membantu memperbaiki akses jalan daerah yang membutuhkan penanganan.
"Oh kalau itu pasti kita atensi, nanti melalui IJD 2026," tegasnya.
Perhatian khusus juga diarahkan pada jalur menuju kawasan Sekolah Rakyat di Sragen. Pemerintah ingin memastikan pembangunan fasilitas pendidikan tidak justru berdampak pada rusaknya infrastruktur pendukung.
Menurut Menteri PU, akses jalan menjadi bagian penting dalam keberlangsungan pembangunan. Infrastruktur pendidikan harus didukung dengan sarana transportasi yang memadai agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
"Salah satu titik prioritasnya di situ. Mana Sekolah Rakyat yang selesai, biasanya kita siapkan IJD-nya. Sehingga pembangunan itu tidak merusak infrastruktur yang sudah ada," jelasnya.
Editor : Joko Piroso