LAPAAN RI Soroti OTT KPK Bupati Sukoharjo, Sebut Buruknya Kualitas Pemimpin Jadi Akar Korupsi
Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:50 WIB
Ia menambahkan, regulasi mengenai sistem merit sebenarnya telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara maupun peraturan mengenai manajemen ASN. Namun, implementasinya di daerah sangat bergantung pada integritas dan komitmen politik kepala daerah.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala BPKAD berinisial RCH, dan Kepala Bagian Umum Setda berinisial TRM sebagai tersangka dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Penyidik menduga pemotongan insentif ASN serta pengumpulan setoran dari sejumlah OPD telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, bahkan sejak periode Bupati Wardoyo Wijaya yang merupakan suami Etik Suryani.
Editor : Joko Piroso