Warga Tangkap Pria di Bantul, Polisi Sita 0,33 Gram Sabu dalam Bungkus Kopi
Petugas Satresnarkoba Polres Bantul yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Widodo kemudian mendatangi Polsek Sewon sekitar pukul 02.15 WIB untuk mengambil alih penanganan MFR beserta barang bukti.
Berdasarkan pemeriksaan awal, MFR disebut mengakui barang yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga memberikan keterangan kepada penyidik mengenai asal barang tersebut.
"Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya. Berdasarkan keterangan awal, MFR mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial J dengan cara membeli seharga Rp450.000," jelas Rita.
Saat ini MFR beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterangan tersangka, termasuk asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut.
Editor : Joko Piroso