Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Burung Kenari Rp3 Juta Dicuri dari Teras Rumah di Bantul, Polisi Tangkap Pria 30 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Warga Tangkap Pria di Bantul, Polisi Sita 0,33 Gram Sabu dalam Bungkus Kopi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:28 WIB
  • author Trisna Purwoko
Warga Tangkap Pria di Bantul, Polisi Sita 0,33 Gram Sabu dalam Bungkus Kopi
Polisi mengamankan barang bukti diduga sabu 0,33 gram dari seorang pria di Sewon, Bantul.Foto: Istimewa

Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa dan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti serta hasil penyidikan.

Atas perkara tersebut, MFR disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut