get app
inews
Aa Text
Read Next : HUT ke-76 RSUD Blora, Bupati Arief Rohman Resmikan Gedung Eksekutif Nusa Indah

Bupati Sragen Didesak Tuntaskan Rekomendasi Kejati soal LPPM Fiktif

Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:24 WIB
header img
Budi Setyo dan Sumardi mendesak Pemkab Sragen menindaklanjuti rekomendasi Kejati terkait dugaan LPPM fiktif, Rabu (12//8/2026).Foto: iNews/Joko P

Minta Pemkab Pastikan Tindak Lanjut

Budi menilai kepala daerah memiliki peran penting untuk memastikan rekomendasi dari aparat penegak hukum dan lembaga terkait dijalankan sesuai ketentuan.

Ia juga meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada pernyataan atau koordinasi administratif, tetapi berlanjut pada tindakan konkret sesuai hasil pemeriksaan dan aturan yang berlaku.

LSM Bersatu, yang terdiri atas Deras, Penamas, Teras, PMPS, GPMS, dan KPKS, menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut.

Mereka berharap Pemkab Sragen memberikan kejelasan mengenai status pelaksanaan rekomendasi, terutama terhadap dua desa yang disebut belum menjalankannya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut