Satresnarkoba Polres Sragen Tangkap 2 Terduga Kasus Sabu, Puluhan Paket Diamankan
Polisi menyebut Egar bukan residivis dan perkara tersebut merupakan kasus pertama yang menjeratnya.
Penyidik masih mendalami pola transaksi serta pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Polisi juga masih memburu seseorang yang disebut menggunakan alias Tekek dan diduga merupakan pemasok dalam jaringan tersebut.
Kedua tersangka kini menjalani proses hukum di Mapolres Sragen. Mereka disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diterapkan penyidik dalam perkara tersebut.
Catatan: jumlah, berat, dan jenis barang bukti dalam perkara ini masih berdasarkan keterangan kepolisian dan proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Editor : Joko Piroso