Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pesta Miras Berujung Maut di Bantul, Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengeroyokan
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pria di Sragen Diamankan Usai Diduga Aniaya Warga dan Ancam Bunuh

Jum'at, 11 September 2026 | 09:10 WIB
  • author Joko Piroso
Dua Pria di Sragen Diamankan Usai Diduga Aniaya Warga dan Ancam Bunuh
Polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat kasus penganiayaan warga di Sambungmacan, Sragen.Foto: Istimewa

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, serta melakukan gelar perkara.

“Setelah menerima laporan, petugas melakukan langkah-langkah penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti dan gelar perkara. Dari rangkaian tersebut, Tim URC bersama Reskrim Polsek Sambungmacan berhasil mengungkap perkara ini,” jelas Agus.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka. Di antaranya benjolan pada bagian belakang kepala, hidung berdarah, pendarahan pada bagian mata, lebam di bawah mata kiri, pusing, serta bibir berdarah.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni sandal, kaos, tas selempang, serta satu unit sepeda motor.

Kedua terduga pelaku kini diproses hukum. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 262 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kekerasan yang dilakukan secara terang-terangan atau di muka umum dengan tenaga bersama.

Kasat Reskrim mengatakan proses penyidikan masih terus dilengkapi, termasuk pemeriksaan saksi dan administrasi penyidikan.

“Kami masih melengkapi pemeriksaan saksi dan administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya. Perkara ini akan kami sidik sampai tuntas,” tegas Agus.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut