Mediasi Dugaan Kekerasan terhadap ABK di Sragen Buntu, Polisi Lanjutkan Pendalaman
Dalam forum mediasi, pihak teradu dan penasihat hukumnya disebut telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Meski demikian, orang tua korban tetap menyatakan keberatan untuk berdamai dan meminta proses hukum dilanjutkan.
Agus menegaskan kepolisian tidak akan mengintervensi sikap para pihak dalam proses mediasi. Setelah tidak tercapai kesepakatan, penanganan perkara akan dilanjutkan melalui pendalaman penyelidikan.
Polisi selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
"Karena tidak ada kesepakatan, kami melakukan pendalaman penyelidikan melalui gelar perkara. Jika ditemukan unsur pidana, statusnya ditingkatkan ke penyidikan. Jika tidak, penanganan akan dihentikan," tegasnya.
Dengan demikian, belum ada kesimpulan bahwa dugaan tindakan tersebut memenuhi unsur tindak pidana. Penentuan status perkara akan bergantung pada hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan kepolisian.
Polisi juga memastikan pengadu akan mendapatkan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: Joko Piroso