Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ganti Singep Makam Sri Makurung Pengging, Tradisi Penghormatan Leluhur Mataram
Advertisement . Scroll to see content

Pinjam Honda Scoopy Berujung Digelapkan, Pria Asal Boyolali Ditangkap di Terminal Tirtonadi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:53 WIB
  • author Joko Piroso
Pinjam Honda Scoopy Berujung Digelapkan, Pria Asal Boyolali Ditangkap di Terminal Tirtonadi
Petugas Polres Sragen membawa terlapor kasus dugaan penggelapan sepeda motor Honda Scoopy ke Polsek Karangmalang, Solo.Foto: Istimewa

Saat ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan mengacu pada ketentuan hukum yang relevan, termasuk Pasal 492 atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai hasil penyidikan dan penerapan pasal oleh penyidik.

Proses hukum terhadap terlapor masih berjalan. Penentuan tanggung jawab pidana tetap mengacu pada pembuktian dalam proses hukum yang berlaku.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut