Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Burung Kenari Rp3 Juta Dicuri dari Teras Rumah di Bantul, Polisi Tangkap Pria 30 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Amankan 3 Excavator dari Tambang Diduga Ilegal di Tawangsari Sukoharjo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:01 WIB
  • author Nanang SN
Polisi Amankan 3 Excavator dari Tambang Diduga Ilegal di Tawangsari Sukoharjo
Tiga alat berat diamankan Polres Sukoharjo dari ungkap kasus dugaan penambangan galian C illegal.Foto: Istimewa

Polisi turut mengamankan seorang pria warga Sukoharjo berinisial WYN (65) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas penambangan tersebut.

Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menegaskan, kepolisian akan menindak dugaan pelanggaran pertambangan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan hasil penyidikan.

“Setiap aktivitas pertambangan harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Kami akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan,” tegas Andika, Minggu (18/10/2026).

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin serta mengajak warga melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum. Menurutnya, penegakan hukum juga bertujuan mencegah pelanggaran serupa dan mendorong kepatuhan terhadap aturan serta kepedulian terhadap lingkungan.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut