Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Burung Kenari Rp3 Juta Dicuri dari Teras Rumah di Bantul, Polisi Tangkap Pria 30 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Amankan 3 Excavator dari Tambang Diduga Ilegal di Tawangsari Sukoharjo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:01 WIB
  • author Nanang SN
Polisi Amankan 3 Excavator dari Tambang Diduga Ilegal di Tawangsari Sukoharjo
Tiga alat berat diamankan Polres Sukoharjo dari ungkap kasus dugaan penambangan galian C illegal.Foto: Istimewa

Dalam perkara ini, dugaan tindak pidana mengacu pada Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Penyidik masih mendalami peran pihak-pihak terkait, legalitas kegiatan penambangan, serta transaksi penjualan material untuk melengkapi proses hukum.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut