Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Plt Bupati Sukoharjo Temui Massa Mahasiswa di Simpang Lima Tampung 8 Tuntutan
Advertisement . Scroll to see content

Busur dan Sajam Ditemukan di Ponpes Putri HQ, Ketua MUI Sukoharjo Angkat Bicara

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:26 WIB
  • author Nanang SN
Busur dan Sajam Ditemukan di Ponpes Putri HQ, Ketua MUI Sukoharjo Angkat Bicara
Ketua MUI Sukoharjo KH Abdullah Faisol.Foto: Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id — Ketua MUI Sukoharjo KH Abdullah Faisol mengimbau warga menjaga keamanan lingkungan dan pesantren mengedepankan nilai moderat menyusul temuan senjata tajam.

Abdullah menyampaikan imbauan tersebut pada Kamis (29/10/2026), menyusul penggeledahan Ponpes HQ di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, oleh tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo.

“Saya Abdullah Faisol, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sukoharjo, mengimbau kepada seluruh umat Islam agar menjaga ketertiban dan keamanan terhadap lingkungan yang ada di sekitar kita,” kata Abdullah.

Ia secara khusus mengingatkan pengelola pondok pesantren agar memastikan pendidikan agama yang diberikan tidak bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Terutama sekali pondok-pondok pesantren, jangan sampai mengajarkan ajaran-ajaran yang bertentangan dengan Pemerintah NKRI. Jika hal itu terjadi, maka kita juga harus bertanggung jawab atas apa yang kita lakukan,” ujarnya.

Abdullah menegaskan pentingnya menerapkan prinsip tawasuth atau moderasi dalam kehidupan beragama. Menurutnya, sikap moderat diperlukan untuk menjaga kehidupan masyarakat yang damai di tengah keberagaman kelompok.

“Oleh karena itu, sudah menjadi keputusan kita bersama-sama untuk tawasuth, untuk menampilkan ajaran yang sangat moderat di NKRI karena kita hidup secara damai dengan berbagai macam kelompok,” tuturnya.

Penggeledahan Ponpes HQ Laban berlangsung pada Selasa dini hari (27/10/2026). Langkah kepolisian tersebut merupakan pengembangan penyelidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Dalam penggeledahan itu, polisi mengamankan satu set busur dan anak panah serta sejumlah senjata tajam. Aparat juga memeriksa 15 orang yang terdiri atas santriwati, ustazah, dan anak di bawah umur sebagai saksi.

Melalui sekretaris ponpes, Diyana Indah Sari, pihak pengelola menyatakan busur dan anak panah tersebut digunakan sebagai sarana kegiatan ekstrakurikuler olahraga panahan bagi santri, bukan untuk tindakan kriminal.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo menyatakan pondok pesantren putri tersebut belum mengantongi izin operasional resmi. Penyidik kepolisian masih mendalami keterkaitan barang bukti dengan para tersangka maupun daftar pencarian orang (DPO) yang diburu.

Abdullah berharap umat Islam dan lembaga pendidikan keagamaan terus menjaga ketertiban, mengedepankan moderasi, serta membangun kehidupan yang harmonis di tengah masyarakat.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut