Pelaku ditangkap di jalan raya Sesetan Denpasar, Sabtu (13/8/2022) lalu. Saat diajak mencari barang bukti yang dibuang di areal hutan mangrove, pelaku berusaha melarikan diri sehingga polisi terpaksa melumpuhkan dengan menembak kaki kanannya.
"Terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Teja.
Hasil pemeriksaan, RH mengaku sebelumnya juga telah melakukan kejahatan serupa di Sanur. Dia mengincar wisatawan yang melintas di jalan sepi.
Teja menambahkan, tindakan tegas kepada pelaku kejahatan jalanan merupakan perintah langsung dari Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. Hal itu demi menjaga keamanan menjelang KTT G20.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait