JAKARTA, iNewsSragen.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Karomani (KRM) Rektor Universitas Lampung (Unila). Dalam penggeledahan itu KPK berhasil amankan uang senilai Rp2,2 miliar.
Uang senilai Rp 2,2 miliar itu dalam bentuk pecahan-pecahan rupiah, dolar Singapura, hingga euro. Selain itu, tim juga menggeledah tiga lokasi lainnya di daerah Lampung, dan mengamankan uang senilai Rp 300 juta. Tiga lokasi yang digeledah merupakan kediaman pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.
Sehingga, total uang yang berhasil diamankan tim penyidik usai menggeledah rumah Karomani dan kediaman tiga pihak lainnya di Lampung sejumlah Rp 2,5 miliar. Uang itu selanjutnya akan dianalisis KPK untuk dilakukan proses penyitaan.
"Mengenai jumlah uang cash yang ditemukan pada proses penggeledahan di rumah kediaman tersangka KRM dimaksud dan juga pihak terkait lainnya, tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai yang jumlah totalnya senilai Rp2,5 Miliar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (25/8/2022).
"Kami akan analisis dan segera sita sebagai barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi maupun para tersangka yang kami periksa pada proses penyidikan ini," sambungnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait