Untuk diketahui, peristiwa dialami gadis kecil itu, saat dirinya duduk di bangku sekolah kelas IV di SD swasta tersebut, pada tahun 2021, lalu. Pasca kejadian tersebut, Dinas Pendidikan Kota Medan memberikan fasilitas sesuai dengan permintaan orang tua. Untuk memindahkan korban tersebut, ke sekolah SD swasta lain, di Kota Medan.
Hal itu dilakukan Disdik Kota Medan kata Putra Siregar demi untuk menjaga keamanan dan melanjutkan pendidikan korban.
"Cuma gini, permintaan orang tua, diminta anak (korban) dipindahkan dari sekolah itu. Kita pindahkan lah. Untuk korban berat untuk ditangani. Karena, ditangani sesuai dengan Undang-undang perlindungan anak, harus ada tim trauma healing. Itu harus ada tim, itu adanya di kepolisian. Jadi kami tidak bisa ngomong terlalu jauh," terang Putra Siregar.
Berdasarkan informasi diperoleh bahwa ibu korban berinsial I merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kota Medan. Dirinya pun terus mencari keadilan untuk anaknya tersebut. Sebelumnya I mendatangi pengacara kondang di tanah air, Hotman Paris mengeluhkan proses hukum kasus anaknya diduga menjadi korban pencabulan di areal sekolah di Kota Medan.
Pertemuan dan percakapan ibu asal Kota Medan dengan pengacara asal Sumut itu, viral di media sosial. Wanita itu bercerita tentang anak perempuan berusia 10 tahun yang menjadi korban asusila di sekolahnya. Ibu itu mengungkapkan perbuatan tidak wajar dialami anaknya kepada Hotman Paris. Berawal dari anaknya dibius oleh tukang sapu sekolah.
"Anak saya dibawa ke gudang, awalnya dikasi serbuk putih sama tukang sapu. Lalu diminumkan, setelah habis, mulutnya di lakban, kakinya diikat, setelah itu digendong dibawa ke gudang," ucap I dikutip dari akun instagramnya Hotman Paris, Rabu (7/9/2022).
I mengungkapkan selanjutnya datang oknum kepala sekolah tempat korban menuntut ilmu. Kemudian terjadi perlakuan pemerkosaan itu. Ironisnya diduga dilakukan secara bergiliran oleh pelaku. Pelecehan terjadi dua kali.
Di dalam gudang datanglah kepala sekolah dan pimpinan administrasi sekolah. Selanjutnya diduga terjadi pemerkosaan secara bergilir yang melibatkan tukang sapu, Kepsek hingga pimpinan administrasi.
I mengatakan usai kejadian itu, pihak keluarga korban melaporkan peristiwa itu, ke Polrestabes Medan, sejak September 2021. Namun, belum ada proses hukum yang jelas. Saat ini, proses hukumnya ditarik dari Polrestabes Medan dan ditangani Polda Sumut. Kata I, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Menerima keluhan ibu itu, Hotma Paris meminta kepada Polda Sumut untuk segera melakukan proses hukum memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait