Dalih Ingin Hemat, Pemuda Ini Malah Tanam Ganja

Sugiyanto
Foto: Humas Polri

Barang bukti yang diamankan yakni tanaman ganja ukuran besar 4 batang, ukuran sedang 1 batang dan ukuran kecil 17 batang. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 111 Ayat 2 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network