Simak! Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 Sudah Ditetapkan Pemerintah, Ini Daftarnya

Sugiyanto
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023. (dok. Kemenko PMK)

JAKARTA, iNewsSragen.id - Pemerintah telah menetapkan tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi tingkat menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, Selasa (11/10/2022). 

Rapat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Rapat juga dihadiri Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah dan Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas.

"Hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," kata Muhadjir.



Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network