Simak! Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 Sudah Ditetapkan Pemerintah, Ini Daftarnya

Sugiyanto
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023. (dok. Kemenko PMK)

Cuti Bersama

23 Januari Tahun Baru Imlek

23 Maret Hari Suci Nyepi 

21, 24, 25, dan 26 April Hari Raya Idul Fitri 1444 H 

2 Juni Hari Raya Waisak 

26 Desember Hari Raya Natal

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network