Pesta Narkoba KDW dan Sabu Seberat 5.45 Gram, Diamankan Satnarkoba Polres Sragen

Joko Piroso
Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro. Foto: inewsSragen.id/Joko Piroso

SRAGEN, iNewsSragen.id - Seorang pria berinisial KDW, pemilik narkotika jenis sabu seberat 5.45 gram, diamankan Satuan Narkoba Polres Sragen. Sabu tersebut diecer dalam kemasan plastik klip sebanyak 16 paket, yang rencananya akan dijual ke warga Masaran Sragen.

Penangkapan KDW dilakukan Kanit Operasional Satnarkoba, Ipda Sriyadi di bawah pimpinan Kasat Narkoba, AKP Rini Pangestuti pada pertengahan September 2022 lalu.

Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman perkara untuk menemukan jaringan peredaran narkoba di wilayah Sragen.

Kasi Humas, Iptu Ari Pujiantoro mewakili Kapolres Sragen mengatakan, Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di rumah pelaku sering digunakan untuk pesta narkoba, Selasa (18/10 2022).

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dari kejaran petugas. Sedangkan penggeledahan terhadap pelaku, dilakukan petugas dengan melibatkan pula tokoh masyarakat setempat.

Dari penangkapan dan penggeledahan tersebut, petugas mendapati beberapa barang bukti, yakni 16 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening.

Dan setelah dilakukan pemeriksaan secara cermat, dan benar bahwa barang tersebut adalah sabu dengan berat 5.45 gram.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network