Selanjutnya, pemerintah masih mengkaji untuk membatalkan proses hukum yang berjalan terhadap orang-orang yang terjerat penggunaan ganja.
Pemerintah juga berencana memperkenalkan pajak untuk konsumsi khusus.
Pemerintah koalisi pada tahun lalu sepakat untuk memperkenalkan UU soal ganja sebelum periode pemerintahan Scholz yakni selama 4 tahun berakhir.
Negara-negara Eropa, termasuk Jerman, sebelumnya sudah melegalkan ganja untuk tujuan medis. Ada juga negara yang membatalkan hukuman bagi para pengguna. ***
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait