Geger Penggerebekan Rumah Produksi Uang Palsu di Sukoharjo, Kini Kasusnya Ditangani Polda Jateng

Nanang SN
Pita garis polisi terpasang di sebuah rumah dua lantai diduga tempat produksi upal di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam, Sukoharjo. Foto: Nanang SN/Istimewa

SUKOHARJO, iNewsSragen.id- Sebuah rumah berlantai dua di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam, Sukoharjo, Jawa Tengah, terpasang garis polisi usai digrebek Polisi terkait kasus uang palsu (upal).

Rumah yang berada tidak jauh dari Rumah Dinas Bupati Sukoharjo tersebut, diduga menjadi tempat produksi upal. Pemiliknya adalah seorang tokoh muda yang dikenal oleh warga sekitar senang membantu masyarakat, inisialnya IR.

Pantauan di sekitar lokasi, sejumlah warga mengaku sama sekali tidak menyangka jika dirumah tersebut menjadi tempat pembuatan upal.

"Rumah itu milik pengusaha persewaan sound system tetapi sudah dikontrakkan sejak beberapa waktu lalu. Yang mengontrak atau yang tinggal di sini jumlahnya tiga orang laki-laki," kata salah satu warga.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network