Keadaan ini membuat pemulihan kondisi A tersendat. Hingga ia pun harus dibawa berulang kali ke RSJ karena tak sembuh-sembuh.
"Sempat waktu tinggal di rumah itu, ia ngamuk-ngamuk kembali, membuat warga resah hingga pernah mengajak ibunya bersetubuh. Makanya keluarganya terpaksa memasungnya," katanya.
Mulyono menegaskan, perawatan dan pengobatan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) mesti dilakukan dengan tepat.
"ODGJ jangan sampai terlambat minum obat, selain itu keluarga yang memiliki ODGJ harus memperlakukannya seperti anak-anak, tidak boleh tersinggung," jelasnya.
Ia mengatakan, pemerintah saat ini telah kembali menurunkan tim dari instansi terkait untuk dapat menangani pengobatan terhadap A. Rencananya, pemuda yang lahir pada 18 Juli 2005 itu akan kembali dibawa ke RSJ.
"Alhamdulillah karena sudah tercatat di BPJS, semua pengobatan yang ia dapatkan sepenuhnya gratis. Kali ini kami akan membawanya ke RSJ dr H Marzoeki Mahdi di Bogor. Assesment terhadapnya telah dilakukan, tinggal menunggu kabar adanya tempat kosong di RSJ Bogor sana," ucapnya.
Editor : Joko Piroso